Apoteker merupakan tenaga kesehatan profesional yang memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan obat yang aman dan efektif bagi pasien.
Profesi ini membutuhkan dedikasi, pengetahuan, dan keterampilan yang tinggi, sehingga tidak heran jika persyaratan untuk menjadi apoteker cukup ketat.
Kali ini kita akan membahas secara detail mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang apoteker di Indonesia.
Syarat Menjadi Apoteker yang Wajib Kamu Tahu
Bagi yang sedang dalam tahapan studi di bidang farmasi atau khusus apoteker, tidak ada salahnya mulai mengetahui dari sekarang, apa saja persyaratan yang wajib kamu siapkan.
Apa saja syaratnya? Berikut pembahasannya.
1. Pendidikan Formal
Syarat utama untuk menjadi apoteker adalah menyelesaikan pendidikan formal di program studi Sarjana Farmasi (S1 Farmasi) di perguruan tinggi yang terakreditasi.
Program studi ini biasanya ditempuh selama 4 tahun dan menghasilkan gelar S.Farm. Kalau kamu masih dalam proses masuk perguruang tinggi, bisa pilih studi farmasi, ya.
2. Pendidikan Profesi Apoteker
Setelah menyelesaikan S1 Farmasi, calon apoteker wajib mengikuti pendidikan profesi apoteker (PPA).
PPA merupakan program pendidikan lanjutan selama 2 tahun yang bertujuan untuk membekali calon apoteker dengan pengetahuan dan keterampilan praktik yang dibutuhkan untuk bekerja di lapangan.
3. Ujian Nasional Apoteker
Setelah menyelesaikan PPA, calon apoteker harus mengikuti dan lulus Ujian Nasional Apoteker (UNA).
UNA merupakan ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk menilai kemampuan calon apoteker dalam menerapkan ilmu dan praktik kefarmasian.
4. Sumpah Apoteker
Calon apoteker yang telah dinyatakan lulus UNA wajib mengucapkan sumpah apoteker sebelum dapat menjalankan praktik kefarmasian.
Sumpah apoteker merupakan janji moral dan profesional untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berpegang teguh pada kode etik profesi apoteker.
5. Sertifikat Kompetensi Profesi Apoteker (SKPA)
Setelah mengucapkan sumpah apoteker, barulah calon apoteker berhak mendapatkan Sertifikat Kompetensi Profesi Apoteker (SKPA).
SKPA merupakan bukti kompetensi apoteker untuk menjalankan praktik kefarmasian.
6. Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA)
Untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA), apoteker harus mengajukan permohonan kepada Menteri Kesehatan melalui Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
STRA merupakan tanda bukti bahwa apoteker telah terdaftar secara resmi di Indonesia dan berhak menjalankan praktik kefarmasian.
7. Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA)
Apoteker yang ingin membuka apotek atau bekerja di apotek harus memiliki Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA). SIPA diterbitkan oleh kepala daerah kabupaten/kota tempat apoteker akan menjalankan praktik.
Persyaratan Lainnya

Menjadi seorang apoteker tidak hanya menyelesaikan pendidikan formal dan mendapatkan izin praktik.
Di balik peran pentingnya dalam dunia kesehatan, apoteker dituntut untuk memiliki berbagai kualitas diri yang menunjang kelancaran tugas mereka.
1. Kesehatan Fisik dan Mental yang Prima
Profesi apoteker menuntut stamina dan ketahanan fisik yang baik. Mereka harus mampu bekerja selama berjam-jam, berdiri, dan beraktivitas dengan penuh fokus.
Selain itu, apoteker juga harus memiliki mental yang kuat untuk menghadapi berbagai situasi, seperti tekanan pekerjaan, interaksi dengan pasien yang beragam, dan tanggung jawab besar dalam menangani obat-obatan.
2. Moral dan Etika yang Baik
Memiliki moral dan etika yang baik merupakan hal penting bagi seorang apoteker. Mereka harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kejujuran, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Apoteker harus selalu bertindak demi kepentingan pasien dan masyarakat, serta menjaga kerahasiaan informasi kesehatan.
3. Kemampuan Komunikasi yang Efektif
Apoteker dituntut untuk memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik secara lisan maupun tulisan.
Mereka harus mampu menjelaskan informasi obat yang kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami oleh pasien, serta membangun hubungan yang baik dengan pasien, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.
Kemampuan komunikasi yang efektif juga penting untuk memberikan edukasi dan konseling kesehatan kepada pasien.
4. Kemampuan Bekerja Sama dalam Tim
Profesi apoteker tidak dijalankan secara individual. Mereka sering kali harus bekerja sama dengan tim lain, seperti dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya.
Kemampuan bekerja sama dalam tim yang baik sangatlah penting untuk memastikan kelancaran pelayanan kesehatan dan mencapai tujuan yang optimal.
Kesimpulan
Menjadi seorang apoteker membutuhkan komitmen, dedikasi, dan kerja keras. Dengan memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan di atas, bisa membuka jalan menuju karir impian kamu.
Profesi ini juga menjadi jalan bagi kamu untuk menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat di bidang kesehatan.
Mulailah membangun networking dari sekarang untuk memperoleh peluang pekerjaan lebih luas di bidang apoteker khususnya, dan bidang farmasi pada umumnya.
Salah satunya dengan bergabung di komunitas Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) yang ada di daerah kamu. Jika lokasi kamu di Sikka, Nusa Tenggara Timur, bisa akses website https://pafisikka.org/